Salah Kaprah Bahasa Indonesia
Meskipun kita adalah orang Indonesia, belum tentu pemahaman kita terhadap bahasa Indonesia sudah tepat. Masih banyak ejaan kata, penggunaan huruf kapital, pemaknaan kata, serta pelafalan kata yang salah yang digunakan oleh media massa sehingga sudah menjadi lumrah menurut masyarakat.
EJAAN KATA
(Untuk referensi, silakan merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi III yang juga tersedia secara online dari http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php)
- Aritmatika (seharusnya aritmetika)
- Hapal (seharusnya hafal)
- Kokoh (seharusnya kukuh)
- Malpraktik (seharusnya malapraktik)
- Menghembuskan (seharusnya mengembuskan)
- Merk (seharusnya merek)
- Mushola (seharusnya musala)
- Resiko (seharusnya risiko)
- Sholat (seharusnya salat)
- Silahkan (seharusnya silakan)
- Standard (seharusnya standar)
- Standarisasi (seharusnya standardisasi)
- Terlanjur (seharusnya telanjur)
- Terlentang (seharusnya telentang)
PENGGUNAAN HURUF KAPITAL
Di sini hanya akan dijelaskan penggunaan huruf kapital yang sering menjadi kesalahan.
(Untuk referensi, silakan merujuk pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang diterbitkan oleh Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional)
Nama Jabatan
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan hanya jika diikuti nama orang atau dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya:
Sultan Hasanuddin, Nabi Muhammad, Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian, Gubernur Irian Jaya
Huruf kapital tidak dipakai bila nama jabatan tersebut tidak diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya:
Dia baru saja diangkat menjadi presiden.
Proses pelantikan dirinya menjadi jenderal berlangsung khidmat.
Tahun ini dia pergi naik haji.
Nama Orang
Seperti yang telah diketahui semua orang, huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang, tetapi huruf kapital tidak dipakai untuk nama orang yang digunakan sebagai satuan ukuran.
Misalnya:
Mesin diesel, 10 volt, 5 ampere
Nama Bangsa, Suku Bangsa, dan Bahasa
Huruf kapital dipakai pada nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa, namun kata ‘bangsa’, ‘suku’, dan ‘bahasa’ yang mendahuluinya tidak menggunakan huruf kapital.
Misalnya:
bangsa Indonesia, suku Sunda, bahasa Inggris
Nama Negara, Lembaga Pemerintah, dan Dokumen Resmi
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah, serta nama dokumen resmi.
Misalnya:
Republik Indonesia, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
Huruf kapital tidak dipakai bila negara, lembaga pemerintah, serta dokumen resmi tersebut tidak diikuti oleh nama tertentu.
Misalnya:
menjadi sebuah republik, beberapa badan hukum, kerja sama antara pemerintah dan rakyat, menurut undang-undang yang berlaku
Kata Sapaan
Huruf kapital digunakan untuk kata sapaan.
Misalnya:
Kapan Ibu akan berangkat ke sana?
Silakan Bapak menghubungi saya bila sudah siap.
Huruf kapital tidak digunakan untuk kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai sebagai kata sapaan.
Misalnya:
Semua harus menghormati bapak dan ibu kita.
PERGESERAN MAKNA
(Untuk referensi, silakan merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi III yang juga tersedia secara online dari http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php)
Seronok
Menurut KBBI, kata ‘seronok’ berarti:
menyenangkan hati, sedap dilihat (didengar, dsb)
Oleh karena itu, kalimat “Jangan memakai pakaian yang seronok” berarti melarang seseorang untuk tampil cantik atau tampan dengan pakaiannya.
Geming
Menurut KBBI, kata ‘geming’ berarti:
tidak bergerak sedikit juga; diam saja
Oleh karena itu, kalimat “Ia tidak bergeming” berarti orang yang dimaksud bergerak.
Acuh
Menurut KBBI, kata ‘acuh’ berarti:
peduli; mengindahkan
Oleh karena itu, kalimat “Ia mengacuhkan ayahnya” berarti orang yang dimaksud memedulikan ayahnya.
PELAFALAN KATA
Bahasa Indonesia cukup banyak menggunakan kata serapan asing. Sayangnya, terjadi banyak ketidakkonsistenan dalam pelafalan bahasa serapan tersebut, terutama bahasa serapan yang disingkat.
TV
Televisi seringkali disingkat sebagai TV dan dibaca ‘ti-vi’. Mengapa tidak dibaca ‘te-ve’? Bukankah televisi juga bahasa Indonesia? Selain itu, kita melafalkan TV sebagai ‘ti-vi’, tetapi TVRI sebagai ‘te-ve-er-i’ dan SCTV sebagai ‘es-ce-te-ve’.
KFC
KFC memang merupakan suatu merek dagang dari luar negeri dan tidak memiliki padanan kata dalam bahasa Indonesia sehingga sudah sepatutnya dibaca dalam bahasa aslinya sebagai ‘kei-ef-si’. Sayangnya, ketika ada singkatan merek yang sulit dilafalkan dalam bahasa Inggris, kita jadi melafalkannya dalam bahasa Indonesia. Misalnya A&W. Kita melafalkannya sebagai ‘a-we’ bukan ‘ei-en-dabelyu’.
HP
HP merupakan singkatan dari handphone. Meskipun kata handphone memiliki padanan kata ‘telepon seluler’ dalam bahasa Indonesia, masyarakat tetap lebih suka menyebutnya sebagai HP dan dibaca ‘ha-pe’. Padahal, HP tersebut merupakan singkatan Inggris dan seharusnya dibaca ‘eich-pi’.
Sebagai kesimpulan, ternyata cukup sulit untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Baik saja atau benar saja tidak cukup, tetapi harus baik dan benar. Salah kaprah yang terjadi sudah cukup banyak. Semoga kita tidak menambah lebih banyak lagi kesalahan berbahasa Indonesia.

